BAB I
PEMBUKA
A. LATAR BELAKANG.
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan dalam bilangan penduduk sepanjang massa, yang boleh
dikira sebagai perubahan bilangan individu dalam sebuah populasi melalui
sukatan sepanjang suatu tempo. Istilah ini juga selalu digunakan untuk
memaksudkan istilah demografi khusus berbunyi kadar pertumbuhan penduduk, yang
merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Dalam bidang demografi dan ekologi,
kadar pertumbuhan penduduk ialah kadar pecahan pertumbuhan bilangan penduduk di
sebuah kawasan. Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi dari waktu –
kewaktu, dan individu dapat di hitung sebagai perubahan jumlah individu dalam
sebuah populasi.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk
mencapai tujuan praktis, ilmu pengetahuanterapan atau dapat pula di terjemahkan
sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang – barang kenyamanan hidup
manusian. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang
memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik angsung maupun tidak langsung.
Teknologi yang berkembang dengan pesat mengakibatkan berbagai dampak positif
maupun negative. Konsekuensi dampak negative akibat perkembangan teknologi yang
harus diterima oleh lingkungan salah satunya adalah terjadinya pemanasan
gelobal.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Landasan perkembangan penduduk di
Indonesia.
2. Pertumbuhan penduduk dan lindkungan
pemukiman di Indonesia.
3. Pertumbuhan penduduk dan dan tingkat
pendidikan di Indonesia.
4. Pertumbuhan penduduk dan penyakit
yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
5. Pertumbuhan penduduk dan masalah
kelaparan yang ada di Indonesia.
6. Keberlanjutanya pembangunan yang ada
di indonesi.
7. Mutu lingkungan hidup dan resiko
terhadap kesadaran lingkungan.
8. Hubungan lingkungan hidup dengan
pembangunan yang ada di Indonesia.
9. Pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup akibat proses pembangunan yang ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERKEMBANGAN PENDUDUK
INDONESIA
1. Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia.
Penduduk adalah orang
atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang
tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat
tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang,
penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak
lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal
dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu
dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah,
atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal
yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat
yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga
berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena
factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk
Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang
anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena
perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya
kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan
sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah
yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab
itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan
pendidikan.
2. Pertambahan Penduduk
dan Lingkungan Pemukiman.
Bertambahnya penduduk
jelas akan bertambah pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya
populasi manusia yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada
di kota-kota besar seperti Jakarta .bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi
lingkunga seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan
menghilangkan keindahan kota. Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga
diikuti oleh banyaknya lowongan kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja
akan terjadi suatu tingkat pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak
diperhatikan maka akan banyak tingkat criminal. Lingkungan yang banyak
penduduknya biasanya dapat mengurangi keindahan tempat memukiman terseebut
seperti banyaknya sampah karena banyaknya penduduk yang membuang sampah
sembarangan.
3. Pertumbuhan Penduduk
dan Tingkat pendidikan
Bertambahnya populasi
manusia juga harus diikuti oleh kualitas pendidikan yang berkualitas karena
tanpa adanya pendidikan maka tidak akan diikuti oleh berkembangnya
perekonomian. Pendidikan itu sendiri harus berkualitas karena sangat mempengaruhi
masa depan suatu bangsa oleh karena itu pendidikan sangat penting sekali.Sangat
ironis jika bertambahnya penduduk tidak diikuti oleh kualitas pendidikan karena
tanpa pendidikan tidak ada cita-cita yang tercapai dan banyak sekali kebodoha
dan kemiskinan.Oleh karena itu Pemerintah harus memperhatikan kualitas
Pendidikan
4. Pertumbuhan Penduduk
dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Pertumbuhan penduduk
jelas sangat berkaitan dengan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Semakin
bertambahnya penduduk semakin beranekaragaman penyakit yang timbul seperti
penyakit social yang terjadi dilingkungan masyarakat contohnya pergaulan bebas
remaja, pengangguran dan lain lain. Ini jelas sangat tidak baik untuk
tercapainya hidup yang sejahtera.
Penyakit yang banyak
terjadi di lingkungan yang padat adalah pengangguran karena makin banyaknya
tingkat pengangguran maka akan terjadi tingkat criminal yang cukup tinggi. Maka
dalam hal ini pemerintah harus mencari sosusi biar tingkat pengangguran dapat
di kurangi supaya penyakit yang terjadi di Lingkungan dapat teratasi dengan
baik.
5. Pertumbuhan Penduduk
dan Kelaparan.
Perlambatan
pertumbuhan penduduk sangat penting dalam mengurangi wabah kelaparan dan
mencapai ketahanan pangan. Sementara kemiskinan dan bencana alam adalah
penyebab paling umum kerawanan pangan, pertumbuhan penduduk yang cepat
overburdens sudah tegang dan alam sumber daya keuangan. Hal ini, pada
gilirannya, sangat menghambat upaya untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi
kekurangan pangan, khususnya di daerah pedesaan dimana rawan pangan sebagian
besar terkonsentrasi. Banyak sekali masyarakat yang masih dibawah garis
kemiskinan karena kurangnya pengertian dari pemerintah atau ketidak pedulian
masyarakat itu sendiri oleh karena itu yang namanya kebodohan harus segera
diatasi agar masyarakat ybisa hidup dengan layak.
6. Kemiskinan dan
Keterbelakangan.
Kemiskinan adalah
kurangnya kebutuhan dasar manusia seperti air bersih, gizi, perawatan
kesehatan, pendidikan, pakaian dan tempat tinggal, karena ketidakmampuan untuk
membayar mereka. Ini juga disebut sebagai kemiskinan absolut atau kemiskinan.
kemiskinan relatif adalah kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau
penghasilan kurang daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau
dibandingkan dengan rata-rata di seluruh dunia. Sekitar 1,7 milyar orang hidup
dalam kemiskinan absolut, sebelum revolusi industri , kemiskinan itu sebagian
besar telah norma. Efek dari kemiskinan juga dapat menyebabkan, seperti yang
tercantum di atas, sehingga menciptakan "siklus kemiskinan" yang
beroperasi di beberapa tingkat, individu, lokal, nasional dan global.
B. ILMU TEKNOLOGI DAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1. Keberlanjutan
Pembangunan.
Keberadaan sumber daya
alam, air, tanah dan sumber daya yang lain menentukan aktivitas manusia
sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula
aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan
di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas
manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air,
pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari
aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya
alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia,
kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber
devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam
mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu,
saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan
apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian , selain
sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak
keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang
mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan
mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada
Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga
Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang
No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan
kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam
pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan
terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan
pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri
Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan
industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih
memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di
perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin
tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida.
Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia
usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas
lingkungan yang baik.
2. Mutu Lingkungan Hidup.
Pengertian tentang
mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada
dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan
itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana
kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat
memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah
ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu.
Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan
akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami,
kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber
daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara
subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan
potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata
Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara
maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi
negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional
termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia
dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar
kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup
sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
3. Resiko.
Pasal 28H
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik
dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa
menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban
karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi
negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area
hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar
untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8
juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara
penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan
Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan
juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi
kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan
pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan
semakin menjadi.
Presiden sebagai
penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil
langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan
lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan
tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk
mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya
berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan
hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim
tindakan.
4. Kesadaran Lingkungan.
Masalah lingkungan
hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita
semua. Setiap orang di‑harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk
mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman‑dang sekitar kita, maka terlihat
banyak‑nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman
rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem‑pat kosong sekitar
permukiman. Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger‑sangnya
tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke‑ruhnya air
sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan
hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara
langsung mau‑pun tidak langsung. Penggundulan bu‑kit dan pembabatan hutan
telah menga‑kibatkan banjir pada musim hujan, ta‑nah longsor, rusaknya panen,
kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke‑ringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk
memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang
mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi
kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di
lingkungan hidup pada skala lokal maupun nasional. Permasalahan lingkungan
hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan
keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya.
Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan
yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan
hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat.
Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
5. Peningkatan Kesadaran
Lingkungan Hidup
a. Rendahnya kesadaran
masya‑rakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan
sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap
lingkungan seki‑tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan,
atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi. Banyak yang
tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi
lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi
telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi.
Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan ‑rumah tangga menjadi
sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC,
audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan
menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol
plastik, dan sebagainya.
b. Tidak tegasnya
pemerintah me‑laksanakan peraturan dan atau bel‑um lengkapnya perangkat
perundangan.
Sering peraturan
perundangan di‑buat terlambat dan baru muncul setel‑ah terjadi sesuatu yang
merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya
tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑ya menjadi mandul. Sebagai contoh
banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut
pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap
saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus,
banjirpun dimana-mana.
c. Perhatian dan usaha
penang‑gulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi
masalah lingkungan diperlukan perhatian selur‑uh masyarakat, pemerintah,
maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan
seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara
dan ditata. Betapapun melimpahnya sum‑ber alam, tidaklah hanya milik kita
endiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki rasa
keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan
yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya
maupun un‑tuk kita wariskan pada anak cucu kita. Kita harus me‑ngacu pada
Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan
ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan
penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat
manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan
kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelesta‑rian sumber alam lainnya
seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda
yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka
seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang. Secara
bersama ma‑syarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon
yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari
yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter‑jadinya
pemanasan global.
Terbentuknya common
interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem
alam atau sis‑tem ekologis dan sistem ekonomi bu‑atan manusia tak dapat
dipandang se‑cara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara terpadu.
Konsep pena‑nganan lingkungan harus termasuk da‑lam konteks pembangunan atau
yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
d. Peningkatan Kesadaran
Ling‑kungan.
Walaupun diharapkan
agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak
angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh
karena itu kesadaran masyarakat me‑ngenai pentingnya peranan lingkungan hidup
perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan
hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat
untuk menjaga lingkungan hidup.
Peningkatan kesadaran
lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta‑ra lain:Pendidikan dalam
arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara
keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan
sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan
solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada
lingkungan sosial dan ling‑kungan alam.
Kegiatan karya wisata
di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda
dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri.
Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan
pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata
rumah dan pekarangan.
e. Partisipasi Kelompok -
kelompok Masyarakat.
Untuk lebih
meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi kelompok-kelompok
masyara‑kat sangatlah penting termasuk tokoh ‑ tokoh agama, pemuda, wanita, dan
organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi penerangan dan penyuluhan
bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat besar untuk penyebaran
informasi, terutama untuk memasyarakatkan Undangundang Lingkungan Hidup dengan
segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi wanita
sangat penting karena kelompok majoritas sehari-hari dalam pemeliharaan
lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah
tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan
organisasi - organisasi wanita sangatlah besar untuk mendorong kesadaran
masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat penting
sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik.
Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader - kader perintis dalam
lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga pembangunan
yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian
lingkungan.
f. Penegakan Hukum dan
Peranan Pemerintah
Dalam Undang-undang
Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas
lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban
untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan
mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan.
Undang - undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran
lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
Karenanya, peranan
pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan
pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah
harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya
dengan menyediakan taman - taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan
sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan
kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan. Peningkatan
usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya
untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam
lingkungan hidup manusia.
6. Hubungan Lingkungan
dengan Pembangunan.
Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu,
yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat. Harus dicari jalan keluar
yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses
pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan
lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai
akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat
langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam
secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian dan perubahan
terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan
akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang
dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan;
akibat - akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati
dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya
apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya
dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta
kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta
alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di
atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
7. Pencemaran dan
Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Ø Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Pengertian polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Ø Jenis-jenis Pencemaran
Lingkungan
Berdasarkan lingkungan
yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaranlingkungan dapat
dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.
a. Pencemaran Air
Di dalam tata
kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum,
memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk
mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.Tindakan manusia dalam
pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telahmenambahjumlah bahan
anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangandetergen ke perairan
dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukantanah
persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan
akanmenyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut
eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan
eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya
matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang
ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesissehingga kadar oksigen yang
terlarut di dalam air menjadi berkurang.Bahan-bahan kimia lain, seperti
pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang seringdigunakan oleh
petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk
terhadaptanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan
terjadi pencemaran DDTatau pestisida, akan terjadi aliran DDT.
b. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat
hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia.
Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir
sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah
juaga dapatdisebabkan limbah padat yang mencemari tanah.Menurut sumbernya,
limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industridan
alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi
sampahorganik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa
makhluk hidup, sepertidedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik
biasanya berasal dari limbahindustri, seperti plastik, logam dan kaleng.Sampah
organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme
didalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat
menurunkankualitas tanah.
c. Pencemaran Udara
Udara dikatakan
tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara.Bentuk
pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang
berbentuk partikel cair atau padat.
d. Pencemar Udara
Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan
jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkunganudara, dapat
mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah
karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2),
danchloroflourocarbon (CFC).Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat
menyebabkan suhu udara di permukaan bumimeningkat dan dapat mengganggu sistem
pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm didalam darah dapat merusak sistem
saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2Sdapat bergabung dengan
partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapatmenyebabkan
gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFCdapat
menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.
e. Pencemar Udara
Berbentuk Partikel Cair atau Padat
Partikel yang
mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk
cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak
napas jika terhiap ke dalam paru - paru. Partikel dalam bentuk padat dapat
berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasaldari makhluk
hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga
yangtelah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat
mengganggu kesehatan manusia. Partikel yang mencemari udara dapat berasal dari
pembakaran bensin. Bensin yang digunakandalam kendaraan bermotor biasanya
dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannyacepat mesin berjalan lebih
sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk partikel
PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke
udarasehingga akan mencemari udara.
Ø Faktor - faktor
Penyebab Pencemaran Lingkungan
Proses-proses alam,
antara lain pembusukan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya
semak-semak, dan halilintar. Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
o Hasil pembakaran bahan
bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
o Pengolahan dan
penyulingan bijih tambang mineral dan batubara.
o Proses-proses dalam
pabrik.
o Faktor Industrialisasi
o Faktor Urbanisasi
8. Akibat yang
Ditimbulkan Pencemaran
a. Punahnya Spesies
Bahan pencemar
lazimnya berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis
hewanmengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki
kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda,
larva merupakan hewan yang pekaterhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat
beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak.
Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkatadaptasi hewan ada
batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
b. Peledakan Hama
Penggunaan pestisida
dan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah,maka
serangga hama akan berkembang tanpa kendali.
c. Gangguan Keseimbangan
Lingkungan
Punahnya spasies
tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem.
Rantaimakanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah.
Akibatnya, keseimbanganlingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeo kimia
menjadi terganggu.
d. Kesuburan Tanah
Berkurang
Penggunaan pestisida
dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapatmenurunkan
kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanahmenjadi
asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinyahujan
asam.
e. Keracunan dan Penyakit
Orang yang
mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalamikeracunan.
ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita
kanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat
pada keturunan keturunannya.
f. Pemekatan Hayati
Proses peningkatan
kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati
(dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition).
g. Terbentuknya Lubang
Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang
ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan globalyang dirasakan
oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapattersebar
dan menimbulkan dampak di tempat lain.
9. Cara Mengatasi
Pencemaran Lingkungan
Manusia memiliki
peranan yang sangat penting untuk mengatasi pencemaran lingkungan yangterjadi
akibat ulah manusia sendiri. Beberapa hal yang dapat dilakukan manusia untuk
mengatasi pencemaran lingkungan akan diuraikan berikut ini:
a. Melakukan Penghijauan
Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah penghijauan kembali dengan
cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali subur.
b. Rotasi Tanaman Rotasi
tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kesuburan
tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam jenis tanamanyang berbeda
pada tempat yang sama secara bergantian.
c. Penggunaan Pupuk
Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang berlebihan
sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan eutrofikasi dan dapat
meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani menggunakan pupuk alami, seperti
pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi pencemaran tanah.
d. Pembuatan Sengkedan,
salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan tanah karena erosi adalah dengan
pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring, seperti lereng bukit dan
pegunungan.
e. Reboisasi adalah
penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan untuk mengatasi
erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan tanah agar tidak
terbawa air hujan.
f. Daur Ulang, saat ini
banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai kembali.Pendaur-ulangan
sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar menjadi pupuk yang
dapatdimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa sayur-sayuran yang telah
membusuk. Jikadiolah kembali dan ditambah kotoran hewan akan menjadi pupuk
alami yang sangat baik untuk tanaman.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Negara Indonesia
merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya.Kemajuan
negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di Negara tersebut,
kualitas serta mutu pendidikan yang tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan
dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin
tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan
pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan
mendukung pemerataan penduduk. Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan
keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus
kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.Oleh karena pertumbuhan
penduduk dipengaruhi Tingkat pendidikan, Penyakit yang Berkaitan dengan
Lingkungan Hidup, Kelaparan, Kemiskinan dan Keterbelakangan. Maka kita harus
bisa memperbaiki semua masalah itu,dan mulai mencari jalan keluar yang terbaik
agar semua permasalahan dinegara kita bia terselesaikan.Dan masyarakatnya pun
bisa hidup dengan sejahtera, karena tidak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan
Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Jadi tidak masuk akal kalau
masyarakatnya kebanyakan hidup dibawah garis kemiskinan.
Ilmu teknologi dan
ilmu lingkungan merupakan kombinasi ilmu yang sangat diperlukan pada masa
modern ini. Namun di era digital yang serba modern dan canggih seperti
sekarang, secara tidak sadar banyak yang mengabaikan faktor lingkungan yang
mengakibatkan lingkungan menjadi korbannya. Oleh karena itu dibutuhkan
kreatifitas dan kesadaran diri akan lingkungan untuk membuat sebuah alat yang
memiliki teknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Lingkungan hidup
merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Keseluruhan
permasalahan lingkungan hidup saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih
dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok,
yaitu :
Ø Pengembangan dan
pemanfaatan sumber daya alam, yang semakin terbatas.
Ø Dinamika kependudukan,
yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
Ø Pertumbuhan ekonomi
yang tidak merata.
Ø Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan
mengancam keserasian kehidupan di dunia.
Ø Lingkungan hidup yang
semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi
dengan baik.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar